TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita terapis di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berhasil ditangkap.
Tersangka bernama M Irwanto (25), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Ia sempat buron selama dua pekan sebelum akhirnya diringkus polisi.
Tersangka mengaku selama buron di tempat persembunyiannya, dia sering dihantui korban seperti suara wanita yang menangis kesakitan di atas pohon.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila mengatakan, tersangka kabur melarikan diri usai membunuh korbannya bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, yang merupakan pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah pada Kamis (4/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka menggadaikan sepeda motor Honda Beat seharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.
Baca juga: Usai Habisi Terapis Plus-plus yang Telah Melayaninya, Irwanto Kabur Tanpa Memakai Celana
Baca juga: Tak Mampu Bayar Jasa Pijat Plus-plus Rp 300 Ribu, Pria 25 Tahun Habisi Nyawa Terapis Wanita
Tersangka sempat bersembunyi di daerah Jakarta, namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup sehingga dia kembali pulang ke Jombang.
"Tersangka berada di Magetan kemudian ke daerah Jakarta, karena dirasa kurang membawa uang Rp 1 juta akhirnya dia kembali pulang ke Jombang," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).
Laila menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka selama buron dia sering dihantui sosok korban.
Bahkan tersangka sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis.
"Tersangka mengaku sempat melihat sosok korban yang menangis kesakitan di atas pohon," bebernya.
Menurut dia, tersangka ke rumah kakaknya di daerah Kabupaten Jombang untuk meminta perlindungan karena sering dihantui korban.
"Tersangka ke rumah kakaknya dan keluarganya menghubungi orang tua yang bersangkutan dan akhirnya dia menumpang di rumah teman ibunya satu kampung di wilayah Magetan," ucap Laila.
Anggota Polres Mojokerto Kota berupaya menangkap tersangka dengan menyebarkan 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.
Selama dua pekan, Polisi menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Adapun barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.
"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan normal. Tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya uang (Membayar jasa pijat, Red) jelasnya.
Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian betis, lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Terapis Wanita di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar setelah Berhubungan
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan, dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku, hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Baca juga: Kronologi Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Ruko Panti Pijat Bekasi, Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Dia adalah pelanggan rumah pijat tersebut, usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban dan tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 ribu.
Diketahui, tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu. Kemudian, ia kembali datang ke sana dan memang sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tersangka Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto Dihantui Korban yang Menangis di Atas Pohon