News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Gowa Diamankan Polisi Setelah Dilaporkan Menghamili Adik Iparnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Anti Bandit Polres Gowa saat meringkus pelaku persetubuhan di Bilangan Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - DK diringkus Tim Anti Bandit Polres Gowa di rumahnya Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan (Sulsel) setelah dilaporkan menghamili adik iparnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu keluarga korban.

"Setelah kami menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku," kata Jufri, Sabtu (20/2/20/21).

DK kerap melakukan aksi persetubuhan dengan korban dengan cara memaksa.

Baca juga: Fakta-Fakta Pencabulan di Lampung, Ngaku Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Janji Belikan Laptop & HP, Pelaku Kini Divonis 8 Tahun Penjara

DK menyetubuhi adik iparnya hingga mengandung lima bulan.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dia sering melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya," katanya.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak September 2020 lalu.

"Dengan adanya kejadian tersebut kami untuk sementara mengamankan pelaku untuk menghindari terjadinya keributan di kampungnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bejat, Pria di Gowa Tega Setubuhi Adik Iparnya hingga Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini