News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 18 Tahun Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 15 Juta, Diduga karena Paman Punya Utang Narkoba

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang remaja bernama Muhammad Aladi (18), warga Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Palembang menjadi korban penculikan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Muhammad Aladi (18), warga Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Palembang menjadi korban penculikan.

Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta.

Diduga penculikan itu dilatarbelakangi lantaran paman korban terlilit utang narkoba.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp 9 juta kepada pelaku.

"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).

Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.

Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.

Baca juga: VIRAL Video Bocah 4 Tahun Diculik di Depan Rumahnya, Korban Berhasil Ditemukan, Kini Pelaku Diburu

Baca juga: Kisah Remaja Diculik dengan Minibus Hitam, Dilatarbelakangi Tunggakan Utang Orangtuanya

"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.

Permintaan uang tebusan itu, rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.

Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.

Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

Itulah mengapa, keberadaan AN juga diburu aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Termasuk para pelaku yang seluruh identitasnya sudah diketahui, juga masih terus kami kejar keberadaannya," ujar dia.

Utang Rp 9 Juta

Sebelumnya, persoalan utang menjadi motif yang mendasari penculikan terhadap Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Ketika ditemui di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, Aldi yang kini sudah bebas mengatakan, pamannya yang bernama Deni Saputra memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp 9 juta.

"Jadi saya diculik supaya utang itu cepat dibayar," ujarnya, Sabtu (20/2/2021).

Penculikan yang dialami Aldi terjadi pada Rabu, (3/2/2021) malam.

Ia baru dibebaskan pada Jumat (19/2/2021) setelah 17 hari dibawa pelaku untuk tinggal di salah satu rumah di kawasan Kabupaten Tulangbawang Lampung.

"Saya tidak tahu persis nama jalannya. Cuma tahu itu di Tulangbawang," ujarnya.

Peristiwa itu bermula ketika Aldi baru pulang bekerja dan mendapat telepon dari seseorang yang mengaku rekan Deni, pamannya.

Buruh bangunan lepas itu, mendapat kabar bila pamannya ditangkap aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkoba.

Aldi yang panik lantas percaya begitu saja dengan ucapan pelaku.

Selanjutnya pelaku mengatakan, bersedia mengantar Aldi ke kantor polisi untuk mendatangi Deni.

"Jadi kami sama-sama naik mobil. Katanya paman saya ditangkap di Kertapati. Sempat kami ke sana, rupanya tidak ada. Dari situ saya dibawa lagi naik mobil dan langsung dibawa ke Tulangbawang," ujarnya.

Baca juga: Kepala Desa di Banten Diculik Lalu Disekap Selama 20 Hari Gara-gara Utang Rp 50 Juta, Ini Faktanya

Selama berada disana, Aldi mengaku dirinya mendapat perlakuan yang baik dari pemilik rumah.

Sedangkan rekaman kekerasan sebagaimana yang tersebar di sosial media, dikatakan Aldi adalah ketika dia baru saja diculik.

Setelah itu, tidak ada lagi kekerasan yang didapatnya selama berada bersama pelaku.

"Dia cuma sekali dia pukul saya, itupun tidak kuat. Setelah itu mereka minta maaf. Selama di sana juga saya dapat perlakuan baik. Makan dicukupi sehari tiga kali. Tidak ada kurang satu apapun ke saya," ujarnya.

Bahkan, kata Aldi, saat dibebaskan, ia diantar oleh para pelaku ke Tol Palembang-Lampung.

Selanjutnya para pelaku juga ikut membantu Aldi untuk mencari truk yang akan ditumpangi ke Palembang.

"Saya truk yang ketiga, baru mau kasih saya tumpangan ke Palembang. Sebelum-sebelumnya tidak ada yang mau kasih tumpangan ke saya. Setelah itu saya jalan ke Palembang dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.

Aldi baru tiba di kediamannya yang terletak di Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 ilir Palembang pada Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Pemuda itu selanjutnya diantar ke Polsek Ilir Barat 2 lantaran keluarga sebelumnya juga sudah membuat laporan terkait penculikan yang dialaminya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria.

"Pengejaran saat ini masih kita lakukan," ujarnya.

Baca juga: Bocah 14 Tahun Diculik, Dijadikan Jaminan Utang Narkoba Ayahnya Rp 65 Juta, Pelaku Ditangkap

Dibawa ke Tulangbawang

Muhammad Aldi (18) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Palembang telah menjadi korban penculikan dan penyekapan.

Aldi yang saat ini sudah bebas dan berada di Polsek Ilir Barat 2 Palembang, mengatakan sudah 17 hari atau hampir tiga minggau dan dibawa untuk tinggal ke rumah pelaku di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

"Selama di sana saya tinggal di rumah pelaku. Ada tiga pria yang membawa saya," ujarnya saat ditemui, Sabtu (20/2/2021).

Video penyekapan Aldi tersebar luas di sosial media.

Tepatnya saat pelaku menelepon keluarga korban dan meminta uang tebusan.

Dari rekaman yang beredar, terdengar ibu korban tampak memohon kepada pelaku untuk tak menyakiti anaknya.

Sebab, pelaku terlihat menutup kepala Aldi dengan menggunakan kantong plastik hitam dan sesekali terus mendorong kepala pemuda tersebut.

Baca juga: Mau Minta Tebusan, Penculik Balita Malah Telepon Polisi Bak Penyelamat, Ternyata Panik Aksinya Viral

Dikatakan Aldi, penyekapan yang dialaminya terjadi lantaran utang pamannya kepada pelaku.

Deni Saputra, paman Aldi rupanya memiliki utang sebesar Rp.9 juta dengan salah seorang pelaku.

"Jadi saya ditangkap supaya utang itu dibayar," ujarnya.

Aldi mengatakan, dirinya dibebaskan begitu saja oleh pelaku pada Jumat (19/2/2021) malam.

Ia dibawa ke Tol Palembang-Lampung dan selanjutnya diarahkan untuk menumpang truk agar bisa sampai ke rumahnya.

"Bahkan yang bantu saya supaya bisa numpang truk, ya mereka-mereka (pelaku). Niat mereka sebenarnya cuma mau nagih utang ke paman saya saja," ujarnya.

Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, pihaknya sudah bergerak melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Saat ini anggota kita sudah dalam perjalanan pulang dari Lampung menuju Palembang untuk menangkap para pelaku," ujarnya.

(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Terungkap Motif Penculikan Aldi Pemuda di Palembang, Diduga Lantaran Paman Utang Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini