TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita dilaporkan besan setelah mengangkut perabotan di rumah menantu.
Perabotan tersebut diakui pelaku diambil untuk membeli susu.
Proses hukum ibu kandung dari Natalia Suhendrik, Sie Swie Nio, yang dilaporkan besannya ke Polsek Semarang Utara terus berlanjut.
Sie Swie Nio dilaporkan besannya karena dituduh mencuri perabot rumah tangga saat anaknya masih dalam proses perceraian dengan sang menantu.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, IPTU CR Haryono mengatakan proses hukum Sie Swie Nio saat ini telah dilakukan P21 ke Cabang Kejaksaan Negeri Semarang.
Saat ini pihaknya menunggu tahap II penyerahan tersangka berserta barang bukti.
"Saat ini tinggal tahap II-nya pada Senin (22/2/2021) besok,"ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, dasar penetapan P21 tersebut berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi yang mengarah ke dugaan pencurian.
Pihaknya juga memiliki bukti rekaman CCTV saat kejadian.
Baca juga: Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi
Baca juga: Kepergok Mencuri, Maling Motor di Depok Kabur ke Gang, Dikeroyok Warga Bahkan Dikat di Pohon
Baca juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian dan Penipuan di Markas Polda Metro Jaya, Modusnya Mengaku Polisi
"Hingga saat ini barang bukti yang kami sita berupa lemari es, dispenser, dan mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut perabot rumah tangga.
Kalau yang lain kami belum temukan,"jelasnya.
Dikatakannya, barang bukti yang dijadikan dasar penyidikan adalah barang milik orangtua korban yang diambil Sie di rumah mantunya.
Pengakuan Sie, perabot rumah tangga itu diambilnya untuk membeli susu dua cucunya yang merupakan anak dari Natalia dan mantunya.
"Kami fokuskan perabot yang dicuri Sie milik orangtua korban.
Bukan perabot hasil dari gono-gini,"ujar dia.
Tidak Ada Kesepakatan
Haryono mengatakan perkara yang menimpa ibu dari Natalia terus berlanjut karena tidak ada perdamaian kedua belah pihak.
Perkara rumah tangga berlanjut hingga ranah hukum karena kedua pasangan tersebut saling melapor.
"Anak dari tersangka ini juga melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Semarang dan saat ini ditangani unit PPA,"ujarnya.
Pihaknya juga telah mengupayakan untuk melakukan restoratif Justice.
Namun pihak korban meminta untuk melanjutkan perkara tersebut.
"Restoratif Justice harus ada perdamaian.
Hingga saat ini tidak ada perdamaian.
Kalau ada perdamaian kami bisa jembatani,"tutur dia.
Sempat Reaktif
Disisi lain, kata dia, saat menjalani masa tahanan Sie sempat reaktif.
Sie terdeteksi reaktif saat dipindah dari tahanan Polsek Gajahmungkur ke Polsek Semarang Utara.
"Sie saat itu dipindahkan sementara ke Polsek Gajahmungkur karena Polsek Semarang Utara banjir.
Saat ditarik kembali ke Polsek Semarang Utara harus dilakukan pemeriksaan oleh Puskemas hasilnya reaktif,"jelasnya.
Namun untuk memastikan kembali, ia mendatangkan petugas medis dari Klinik yang ada di Kota Semarang agar tersangka dilakukan rapid test antigen.
Hasil rapid test antigen menyatakan bahwa Sie dalam keadaan non reaktif.
"Saat dikembalikan ke Semarang Utara diperiksa puskemas informannya reaktif.
Kami ragu-ragu reaktif benar atau tidak kami panggil petugas medis dibsalah satu klinik untuk melakukan rapid tes antigen hasilnya negatif,"paparnya.
(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wanita Ini Dilaporkan Besan Setelah Angkut Perabot dari Rumah Menantu, Katanya untuk Beli Susu CucuĀ