News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal dari Jatuh Cinta di Penjara, Pasutri Ini Kini Kompak Mencuri, Berhasil Ambil HP dan Motor

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Jatuh cinta di balik sel tahanan, pasangan suami istri ini kini kompak lakukan pencurian.

TRIBUNNEWS.COM- Jatuh cinta di balik sel tahanan, pasangan suami istri ini kini kompak lakukan pencurian.

Kedua pelaku nekat mencuri HP dan motor.

Kisah cinta di balik sel tahanan tumbuh antara Rosyidi (43), warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Rembang dan Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban.

Keduanya menjalin asmara saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, menjadi tahanan kasus pencurian di 2014.

Setelah menghirup udara bebas pada 2017, perjaka dan janda itu melangsungkan pernikahan secara siri.

Namun, bukan malah kembali ke jalan yang benar, pasangan suami istri (pasutri) ini malah kompak menjalankan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone.

"Mereka menikah setelah keluar lapas, yang pria masuk duluan kasus curanmor, baru yang perempuan masuk atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).

Perwira menengah itu menjelaskan, aksi kejahatan kedua residivis ini dilakukan setelah keluar lapas sekitar 2017.

Baca juga: Maling Panik saat Kepergok Curi Motor Milik Pak RT di Masjid, Jatuh di Got Lalu Lari ke Hutan

Baca juga: Benih Cinta Tumbuh di Penjara, saat Bebas Pasutri Ini Malah Kompak Mencuri Sepeda Motor dan HP

Baca juga: Wanita Ini Curiga Anaknya Tak Kenakan Celana Saat Tidur Akhirnya Ungkap Peristiwa Memilukan Itu

Dengan dalih tidak ada kerjaan tetap, pasangan ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah hukum Polres Tuban.

Bahkan setelah dikembangkan juga melakukan aksinya di Gresik dan Sidoarjo.

"Selain curanmor, juga mencuri handphone. Barang buktinya ada, untuk motor dijual Rp 1-2 juta di Rembang," terangnya.

Mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, untuk wilayah Tuban dari pengembangan sementara ada 7 TKP, yaitu Bancar, Widang, Semanding, Merakurak, Tasikmadu, Palang dan Plumpang.

Tersangka ditangkap di Gresik setelah dilakukan pengembangan atas kasus pencurian hand phone.

Setelah digali dari keterangan pelaku, keduanya juga mencuri sejumlah sepeda motor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini