TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 3 kapal kecil dan satu kapal pompong, yang merupakan kapal tangkapan milik Bea dan Cukai Batam terbakar, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapal-kapal tersebut terbakar saat tengah bersandar di Dermaga BC Batam, Tanjung Uncang, Batuaji.
Empat kapal yang terbakar di Dermaga Pelabuhan BC Batam yang ada di Tanjunguncang diketahui merupakan kapal sitaan.
Dari empat kapal tersebut, diketahui satu merupakan kapal pancung.
Sementara tiga kapal lainnya yakni kapal yang ditangkap karena membawa Mikol, Balpres dan Rokok.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra mengatakan, saat terjadi kebakaran ada dua orang ABK di dalam kapal tersebut.
Kedua orang itu langsung meloncat saat api membakar sejumlah kapal itu.
"Tadi ada yang bilang dua orang ABK kapal berada di dalamnya. Kemudian dia meloncat," kata dia.
Dua ABK kapal berhasil selamat karena meloncat ke dalam laut.
Sejauh ini mereka sudah diselamatkan.
Terakhir diketahui, tidak semua kapal yang mempunyai ketetapan hukum.
Dari sejumlah kapal yang terbakar itu ada satu kapal yang dalam proses hukum.
"Itu informasi yang kita dapat. Silahkan kordinasi dengan pihak Bea Cukai," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Kapal Tangkapan Bea Cukai Batam Terbakar
Baca juga: Mang Aleh Kaget Pulang dari Masjid Dapur Rumahnya Hangus Dilalap Api, sang Istri Tewas Terbakar
Kapal Tangkapan