News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Punya Utang Rp 200 Juta di Bank Tapi Tak Bisa Menikmati, Ini Kisah Ibu Korban Penipuan Lolos PNS

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.

TRIBUNNEWS.COM - Kisah sedih datang dari seorang ibu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusmiyati.

Perempuan berumur 47 tahun itu harus menanggung utang sebesar Rp 200 juta lantaran menjadi korban penipuan.

Kusmiyati termakan iming-iming tetangganya sendiri.

Pelaku menjanjikan anak Kusmiyati bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alih-alih mendapatkan pekerjaan, uang Rp 200 juta yang diminta sebagai mahar untuk menjadi abdi negara justru raib.

Kini ia harus menanggung beban cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, banting tulang ditanggungnya meski tak selembar pun ia sempat menikmati uang ratusan juta tersebut.

Baca juga: Kisah Sopir Wali Kota Solo Gibran, Slamet Ditunjuk H-1 Pelantikan, Berjanji Bertugas Dengan Baik

Awal mula kejadian ini kembali diceritakan Kusmiyati saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan."

"Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan."

"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

Kusmiyati mengaku geram lantaran kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan yang tak jelas.

Apalagi uang Rp 200 juta telah diserahkan dengan bukti kuitansi di atas materai.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya."

"Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.

Baca juga: Kisah Risalianus, Isi Hari-harinya Rawat Ayah dan Ibu yang Lumpuh, Jadi Tulang Punggung Keluarga

Merasa ditipu, ibu dua anak tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.

Amarah Kusmiyati pun akhirnya memuncak lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Curahan hati Kusmiyati melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial, dengan harapan kasusnya segera mendapat perhatian.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan."

"Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya memberanikan diri melapor ke polisi, ternyata menginspirasi seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan."

"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Baca juga: VIRAL Video Remaja Dandan Ala Pergi Kondangan saat Nobar Film Stand By Me Doraemon 2, Ini Kisahnya

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.

Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota."

"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS"

(Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini