Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada Senin (22/2/2021) lalu.
Pelaku pembunuhan terhadap Sugianto (56) dan Astuti (59) ternyata seorang pria berusia 22 tahun berinisial Su.
Sebelumnya kedua korban yang merupakan warga Desa Sei Mencirim, Dusun 7, Kampung Banten, Kecamatan Kutalimbaru ditemukan pihak keluarga dalam kondisi penuh luka bacok.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus pelaku.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Binjai Masih Gelap, Polisi Mintai Keterangan 7 Saksi
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berprofesi sebagai sopir, warga Dusun IX, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan penadah berinisial AMS (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Dusun Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Dalam penangkapan keduanya, polisi juga turut mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai perantara penjual sepeda motor Honda Vario milik korban.
Perantara tersebut berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor.
Dalam kasus tersebut, Su ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
Baca juga: Sepasang Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Area Kebun Tebu Binjai, Sepeda Motornya Raib
Penangkapan Su sendiri berlangsung di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Terkait penangkapan pelaku begal pasutri, Tribun Medan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Minggu (28/2/2021) sore.
Dalam penjelasannya, MP Nainggolan mengatakan secepatnya akan dirilis Polres Binjai.
"Ia (ditangkap). Hari Selasa depan, mau mereka rilis," ujarnya.