2. Kampus yang menyediakan pendidikan tingkat Strata 1 atau sarjana dan/atau Pascasarjana, baik tingkat Master (S2) atau Doktoral (S3). Dengan demikian, lembaga pendidikan yang hanya menyediakan pendidikan vokasi, pendidikan berbasis militer, kelas-kelas seminar, dan sebagainya tidak dilibatkan dalam penilaian 4ICU.
3. Kampus dinilai berdasarkan dari sistem pendidikan secara langsung dengan bertatap muka. Atau lebih dikenal sebagai sistem tradisional, dimana format pendidikan ini merujuk pada pertemuan dosen dan mahasiswanya (tatap muka).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Kuliah di Jawa Timur? Ini 20 Kampus Terbaik Versi UniRank"
(Kompas.com/Sandra Desi Caesaria)