TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat wanita di Sendang Sumber Tutup, Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (21/2/2021) pukul 17.00 WIB akhirnya terungkap.
Diketahui wanita tersebut adalah korban rudapaksa dan pembunuhan.
Sedangkan pelakunya merupakan pria bernama Agung Febriyanto,
Ia merupakan warga Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto
Agung memberikan pengakuannya di hadapan pihak kepolisian.
Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Bandar Sabu, Polisi Diteriaki Rampok, Pelaku Tewas Tertembus Peluru
"Saya khilaf sampai melakukan perbuatan itu namanya juga manusia," ungkap pelaku di Polsek Dlanggu, Senin (1/3/2021).
Pelaku Agung mengatakan, awalnya melihat korban berjalan saat dia bekerja menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di jalan Kecamatan Dlanggu.
Dia menghampiri korban karena kasihan dan membelikan es degan.
Saat itu, pelaku tergiur ketika melihat barang berharga milik korban yang dikira perhiasan emas.
Kemudian, pelaku mengajak korban ke sendang Sumber Tutup untuk membersihkan diri.
"Saya nggak kenal sama dia (Korban, Red) kemudian menyuruh mandi di sana Sumber Tutup," jelasnya.
Pelaku sejak awal sudah ada niat untuk menguasai barang berharga milik korban. Setelah korban mandi, dia melakukan perbuatan asusila memperkosa korban.
Kemudian, pelaku gelap mata sampai membunuh korban dengan menenggelamkan di sendang Sumber Tutup hingga meninggal.
Dia mengambil barang berharga korban dan uang tunai sebanyak Rp 430 ribu.