TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil 7 bulan.
Aksi pelaku berinisial HT (35) ternyata sudah dilakukan belasan kali.
Pelaku beraksi saat istri pergi kerja.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan, aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak Bulan April 2020 silam.
"Jadi sudah cukup sering ia lakukan itu, dan selalu mengancam korban untuk tidak bicara," kata Asi, Kamis (4/3/2021) sore.
HT menjalankan aksi tersebut saat kondisi rumah sedang sepi, ia memanfaatkan situasi, saat sang isteri berangkat ke kebun untuk memotong karet setiap hari, pukul 06.00 WIB.
Sementara, HT yang merupakan karyawan perusahaan, bekerja dari malam hingga pagi.
"Jadi ibu korban kan pagi-pagi sudah ke kebun, tapi si pelaku ini, atau ayah korban ini pulangnya pagi, ya saat itulah dia lakukan aksinya itu" bilang Asi.
Anehnya, sang ibu sama sekali tidak mengetahui bahwa sang anak tengah mengandung.
Kata Asi, selama mengandung, korban sama sekali tidak memperlihatkan pribadi yang berubah, dan kondisi kesehatan tubuhnya normal seperti biasa.
Ia tidak pernah terlihat mual, atau keluhan lainnya, sejak awal hingga memasuki usia kandungan 7 bulan.
"Tidak ada curiga sama sekali, dan korban juga tidak ada keluhan," jelas Asi.
Baca juga: Pacaran Selama 6 Bulan, Gadis 17 Tahun 2 Kali Dirudapaksa Kekasih, Pelaku Janji Nikahi Korban
Baca juga: Ayah 2 Kali Rudapaksa Anak Tiri Iming-iming HP dan Uang Jajan, Kepergok Istri saat Beraksi Lagi
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali, Dipergoki Ibu Korban saat Melancarkan Aksi Kedua
Menurut Asi, hal tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi covid-19 saat ini, dimana, faktor ekonomi memaksa sang ibu korban untuk ikut bekerja membantu sang suami memenuhi kebutuhan hidup.
Sebelum pandemi melanda, ibu korban hanya mengurus rumah tangga di rumah, ia tidak perlu bekerja, sehingga dapat menjaga sang puteri.