TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pria berinisial DD (38) menembak bcah berusia 8 tahun berinisal MAB menggunakan senapan angin di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2021).
Pelaku saat ini sudah diamankan aparat Polsek Mariso.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias mengatakan, DD ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya.
Penembakan bermula ketika korban sedang bermain dengan temannya.
Baca juga: Wali Kota Makassar Minta Pembangunan Twin Tower Bernilai Rp 1,9 Triliun Dihentikan, Ini Alasannya
"Peristiwanya tidak jauh dari rumah korban," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).
Ahmad mengatakan, saat korban sedang asyik bermain di sekitar kompleks, DD dalam kondisi mabuk melintas dan menegur korban bersama teman-temannya untuk meninggalkan tempat bermainnya itu.
DD lalu kesal karena merasa tegurannya diacuhkan korban.
Baca juga: Tegas ke Pelanggar Prokes, Mabes Polri Ganjar Satpam BRI di Makassar Penghargaan
Dia lalu mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban.
"Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan," kata Ahmad.
Saat ini korban sudah berada di rumahnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca juga: Ungkap Kasus Prostitusi Online Dua Remaja di Apartemen Makassar, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Meski demikian, kata Ahmad, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah proyektil yang bersarang di dadanya berhasil dikeluarkan.
Penangkapan ini sendiri dilakulan polisi tidak lama setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
Saat ini DD sudah ditahan di sel Mapolsek Mariso.
"Barang bukti berupa 1 unit senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm," pungkas Ahmad.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Mabuk di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin