News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Rembang

Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Anom Subekti, Pelaku Sempat Pel Darah Korban dan Diteriaki Maling

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap empat orang anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait tewasnya dalang Anom Subekti dan anggota keluarganya.

Termasuk dari jajaran Polres Rembang melakukan rekonstruksi untuk mengetahui kronologi kasus ini.

Rekonstruksi digelar langsung di TKP yang berada di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/3/2021).

Sebagaimana diketahui, dalang Anom Subekti (63) bersama istrinya (53), putri tirinya (AS), dan cucunya GLK (10) dibunuh secara sadis pada Rabu (3/2/2021) malam lalu.

Pelaku pembunuhan ialah Sumani (44), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang.

Baca juga: Kemarahan Danang, Putra Dalang Anom Subekti: Kowe 10 Tahun Tak Openi Malah Mbok Kepruk

Dalam rekonstruksi kejadian, Sumani memeragakan 53 adegan, mulai dari datang untuk bertamu, membunuh empat korban dengan sebatang kayu, mengambil uang dan perhiasan korban, mengepel darah, hingga kabur menaiki sepeda motor.

Rekonstruksi berlangsung selama sekira dua jam, dimulai pukul 08.30 WIB.

“Dalam rekonstruksi pelaku juga memeragakan pukulan yang dia lakukan terhadap para korban. Alat yang digunakan adalah balok kayu penyangga gamelan. Jumlah pukulannya, untuk bapak (Anom Subekti) ada tiga pukulan, anak dua pukulan, dan ibu empat pukulan,” papar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

Ia menambahkan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam proses rekonstruksi.

Pihaknya memastikan bahwa Sumani memang pelaku tunggal.

“Ini rangkaian lidik dan sidik yang kami lakukan. Untuk melengkapi proses sidik, kami adakan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap terbuka, disaksikan kejaksaan,” jelas dia.

AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyebut, akibat perbuatannya, Sumani terancam hukuman mati.

Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan di Rembang, Anom Dihabisi Duluan, Istrinya Terakhir

Kronologi

Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap empat orang anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/3/2021). (TribunJateng/Istimewa)

Sebelumnya diberitakan polisi merilis kronologi lengkap pembunuhan satu keluarga dalang Anom di Rembang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini