TRIBUNNEWS.COM - Kasus penodongan terhadap wanita terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Diketahui korbannya berinisial AF dan tinggal di Desa Maliran, Blitar.
Sedangkan pelakunya merupakan pria berinisial HP (30)
Pelaku yang merupakan warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini menodongkan pisau ke AF.
Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 10 Juta Jadi Rp 2,2 Miliar, Pria Bernama Gus Bahar Diciduk Polisi
"Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari korban. Setelah penyelidikan, kami menangkap pelaku di Desa Maliran," kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/3/2021).
Kasus ini bermula saat tersangka kenalan dengan korban di media sosial pada awal Februari 2021.
Kebetulan, korban jualan kartu perdana seluler dengan cara pemasaran melalui media sosial.
Pelaku berpura-pura membeli kartu perdana seluler milik korban.
Awalnya, mereka komunikasi lewat media sosial.
Lalu, pelaku mengajak korban cash on delivery (COD) di Desa Maliran.
"Pelaku yang menentukan lokasi bertemu dengan mengirim map ke korban," ujar Yudhi.
Tanpa curiga, korban datang ke lokasi yang sudah ditentukan pelaku.
Sesampai di lokasi, pelaku langsung menodongkan pisau ke korban.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank Wonosobo, Pelaku Berbaju Loreng Bersenjata Api
Pelaku meminta ponsel dan kartu perdana milik korban.