Dosen UNS ini juga sempat menyinggung momen pergantian kepala daerah yang baru.
Baginya, kepala daerah baru bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki isu kekerasan terhadap perempuan.
"Ruang politik untuk membangun implementasi UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT harus diafirmasi."
"Isu ini harus tetap diadvokasi dan afirmasi oleh pihak pemerintah dan stakeholders," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella)
BERITA REKOMENDASI