TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Dipicu dendam persaingan bisnis, seorang pedagang kambing di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tewas dibunuh.
Kepolisian pun meringkus tiga pelakunya.
Ketiga tersangka masing-masing atas nama Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun).
Dua nama terakhir merupakan kakak ipar Yan Saputra, korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi penuh luka bacok di Kecamatan Pemulutan Barat, beberapa hari lalu.
Polisi mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan penyelidikan, hasil olah TKP, dan keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Fakta Baru Pedagang Kambing Tewas Penuh Luka, Ternyata Pelakunya 2 Saudara Ipar Korban
"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan di Indralaya, Jumat (12/3/2021).
Yusantiyo menerangkan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, Pemulutan Barat, mengarahkan korban ke lokasi pembunuhan di desa setempat.
Baca juga: Dipicu Persaingan Bisnis, Penjual Kambing di Ogan Ilir Tewas di Tangan Saudara Ipar
Korban sendiri sedang ada urusan jual beli kambing di Desa Sarang Elang, tetangga Desa Pulau Negara.
Pada Sabtu (6/3/2021) malam, kata Yusantiyo, tersangka Andriansyah menghubungi kedua tersangka lainnya untuk membunuh korban.
"Korban tewas dibacok oleh dua tersangka, Irwansyah dan Nazarudin. Peristiwanya pada Sabtu malam. Tersangka Andriansyah perannya mengarahkan jalan ke TKP pembunuhan," kata Yusantiyo.
Baca juga: Beli Kambing Semalaman Tak Pulang, Pria Ini Ditemukan Tewas di Semak-semak Keesokan Harinya
Keesokannya, Minggu (7/3/2021) pukul 10.00, jasad korban ditemukan terbenam di dalam kolam lumpur Desa Pulau Negara.
Luka bacok ditemukan di sekujur tubuh korban, di antaranya di kepala, tangan, leher, dan punggung.
Sementara sepeda motor korban beserta keranjang kambing ditemukan tak jauh dari TKP penemuan mayat.
Pada Rabu (10/3/2021) malam, polisi yang meringkus ketiga tersangka di kediaman masing-masing, di Kecamatan Pemulutan Barat dan Sungai Pinang.