"Ketiga tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti dua bilah parang untuk membacok korban," kata Yusantiyo.
Tersangka Irwansyah dan Nazarudin membantah bahwa mereka yang membunuh adik ipar mereka.
Namun polisi menegaskan punya alat dan barang bukti yang mengarah pada ketiga tersangka.
"Tentunya teknis penyelidikan ini internal kami," kata Yusantiyo.
Lebih lanjut Yusantiyo menjelaskan, motif pembunuh ini terjadi karena dendam persaingan bisnis.
Tersangka Irwansyah dan Nazarudin serta korban Yan Saputra sama-sama memiliki usaha jual-beli hewan ternak kambing.
"Antara korban dan dua tersangka ini ada ikatan keluarga. Dua tersangka merupakan kakak ipar korban. Mereka sama-sama punya usaha, beli kambing dari peternak dan dijual kembali kepada pembeli," kata Yusantiyo.
Menurut Yusantiyo, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka tak senang korban merusak harga pasaran pembelian kambing.
"Jadi menurut para tersangka, korban ini menawarkan harga beli hewan kambing pada peternak lebih mahal dari dua tersangka ini. Sehingga peternak lebih memilih menjual kambing mereka pada korban," kata Yusantiyo.
Penulis: Agung Dwipayana
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dendam Persaingan Bisnis, Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Iparnya yang Seorang Pedagang Kambing