News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Polisi Gadungan Jebak PSK Online Lalu Memerasnya, Modus Lain COD Miras Ciu, Raup Belasan Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Tiga polisi gadungan di Tulungagung berhasil menjebak PSK online. Mereka juga melakukan pemerasan modus COD miras ciu.

TRIBUNNEWS.COM- Tiga polisi gadungan di Tulungagung berhasil menjebak PSK online.

Mereka juga melakukan pemerasan modus COD miras ciu.

Dari hasil tindakannya, para pelaku berhasil meraup belasan juta rupiah.

Ketiga polisi abal-abal itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Kini, mereka meringkuk di jeruji besi Polres Tulungagung setelah ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung Satreskrim.

Uang yang dihasilkan dari modus operandi yang mereka lakukan, hasil memeras PSK online yang melakukan open BO (booking) melalui media sosial sebesar Rp 3.100.000.

Nominal pemerasan terbanyak yang dilakukan polisi abal-abal itu dari modus COD miras ciu dan modus pengedaran pil koplo atau pil dobel L, total Rp 14.500.000.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat saat merilis 3 polisi abal-abal, Rabu (17/3/2021).

Saiful menerangkan, modus ketiga pelaku menjerat PSK online dengan cara memanfaatkan korban yang mengunggah status “Open BO” di media sosial.

Saat korban akan berkencan dengan umpan, tiga tersangka menggerebek kamar dan mengintimidasi korban.

Baca juga: Ngaku Kasat Lantas, Pria Ini Berhasil Tipu Seorang Wanita, Korban Transfer hingga Rp 400 Juta

Baca juga: Pasutri Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 17,3 M Pakai Batu Mustika Ular, Berhasil Tipu Warga

Baca juga: Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Dengan mengaku sebagai polisi, mereka meminta uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.

Namun dalam penyidikan, polisi mengungkap serangkaian pemerasan yang dilakukan kawanan ini.

“Ada uang Rp 3.100.000 di tangan DS (Dany) ternyata bukan dari korban yang melapor.

Itu uang dari sejumlah TKP,” terang Saiful.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini