TRIBUNNEWS.COM - Ular king kobra berhasil diamankan oleh Petugas Damkar Kuningan di sebuah kandang ayam milik warga.
Ular bernama latin Ophiophagus hannah itu memiliki panjang 3,5 meter.
Sedangkan lokasi persis penemuan berada di Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Nelayan Tewas Digigit Ular saat Mencari Ikan, Warga Terobos Banjir Antar Jenazah Korban ke Pemakaman
Petugas Damkar Kuningan, Solih mengatakan king cobra memiliki jenis bisa neurotoksin yang bisa menyerang saraf pernapasan dan mengakibatkan korban ketika terkena patukan tidak dapat bernapas.
"Masa inkubasi akibat gigitan sangat cepat, dalam hitungan menit dapat mengancam jiwa," ujarnya.
Mengenai kronologi penangkapan, Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada penemuan ular jenis king kobra yang mengancam keselamatan warga di sana.
"Laporan masuk dari Pak Kusnadi, Kepala Dusun di desa tersebut meminta bantuan petugas untuk evakuasi ular king kobra di lingkungan warga," ujarnya.
Khadafi mengatakan, king kobra awalnya ditemukan di sebuah kandang ayam milik Ramidi di desa tersebut.
Baca juga: Awalnya dari Dalam Got, Ular Sanca Kembang Naik ke Gapura di Pamulang Barat, Warga Heboh
"Tidak menunggu lama dari laporan masuk, kami terjunkan petugas piket waspada Damkar dan king kobra berhasil kami amankan," ujarnya.
Petugas saat mengevakuasi king kobra membutuhkan waktu 30 menit, terlebih ular itu memiliki ukuran panjang sekitar 3,5 meter.
"Kami melakukan penangkapan dibantu masyarakat sekitar. Apalagi ukuran king kobra ini lumayan panjang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ular King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Gegerkan Warga Kuningan, Butuh Waktu 30 Menit untuk Diamankan
(Tribunjabar.id/Ahmad Ripai)
Berita lain penemuan luar king kobra klik di sini