TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perantaian anak kandung yang berinisial AAP di Desa Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, kini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal.
Selain menyesal, AAP juga menyatakan akan berusaha lebih baik mendidik anaknya.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan ingin segera kembali bertemu dengan keluarganya.
"Sangat menyesal, saya akan berusaha mendidik anak lebih baik lagi, sebisanya nanti. Tapi tidak dengan kekerasan," kata AAP dikutip dari tayangan Saksi Kunci Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
Menurut keterangan dari Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, pelaku mengaku secara spontan merantai anak.
Hal tersebut dilakukan agar si anak tidak keluar rumah saat ditinggal pelaku berjualan di pasar bersama istrinya.
Hingga kini polisi masih menyelidiki motif sang ayah yang tega merantai anak kandungnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Disekap dan Dirantai Orang Tua, Alasannya karena Nakal, Dilakukan agar Korban Jera
Baca juga: Nasib Malang Bocah 7 Tahun di Purbalingga, Dirantai Orang Tua agar Jera
Tidak Ditemukan Kekerasan Fisik
Menurut hasil keterangan polisi, tidak ditemukan kekerasan fisik terhadap bocah berusia delapan tahun berinisial MNA ini.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, mengatakan orang tua MNA merantai sang anak agar di rumah saja dan tidak pergi ke mana-mana.
"Mereka berpikir, orang tuanya berpikir untuk anaknya di rumah saja, supaya tidak ke mana-mana. Namun orang tuanya menggunakan cara yang salah dengan merantai anaknya di rumahnya sendiri."
Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Bocah Dirantai di Purbalingga, Polisi Beri Penjelasan & Bupati Turun Tangan
Baca juga: Viral Video Bocah Dirantai Berhari-hari di Purbalingga, Orangtua Sebut Beri Pelajaran karena Nakal
"Ini mengakibatkan mungkin sesuatu yang buruk untuk psikologi anak itu sendiri. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tindakan kekerasan fisik dari anak itu sendiri," kata AKBP Fannky.
Polisi tidak berencana menahan ayah korban dengan pertimbangan kemanusiaan.
Ditambah lagi dengan kondisi ibu korban yang tengah hamil tiga bulan
Tapi demi mencegah terulangnya kejadian serupa, Polres Purbalingga telah menitipkan sang ibu dan korban di rumah neneknya.
Baca juga: Gunakan HP Ayahnya untuk Bermain Games, Anak Ini Jadi Korban Kekerasan dan Dirantai Orangtuanya
Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya
Sudah 3 Kali Korban Dirantai oleh Pelaku
Dikutip dari Instagram Polres Purbalingga, @humaspolrespurbalingga, AKBP Fannky mengungkapkan pelaku sudah pernah merantai korban sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.
Namun korban tidak dirantai selama 1x24 jam, melainkan hanya pada waktu-waktu tertentu saja.
"Kejadian ini sudah dilakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda, namun tidak dilakukan selama 1x24 jam. Jadi hanya pada waktu-waktu tertentu."
"Karena dirantai kakinya sehingga anak ini tidak bisa bermain, tidak bisa keluar. Ini dilakukan semata-mata hanya untuk supaya anak ini tidak keluar dari rumah pada saat orang tuanya bekerja di luar," ungkapnya.
Baca juga: Istri dan Anak di Dapur, Pria Ini Tiba-tiba Loncat ke Sungai Tengah Malam saat Hujan Deras
Baca juga: 25 Anak di Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan, Polres Mimika Sita Kabel dan Kayu
Walaupun kaki korban dirantai, tapi pelaku tetap menyediakan makanan dan minuman.
AKBP Fannky pun meminta masyarakat agar untuk berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial.
Agar nantinya tidak menimbulkan stigma yang berakibat parah.
"Namun dari makanan dan minum disediakan, dan anak ini juga tidak dilakukan kekerasan oleh orang tuanya."
"Nah ini yang perlu saya titipkan kepada masyarakat agar pada saat mengupload ini tidak menimbulkan stigma yang akhirnya berakibat parah," pungkasnya.
Baca juga: KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial
Baca juga: ARF Jadi Korban Kekerasan Seksual Kepala Sekolahnya, Modusnya Iming-iming Keringanan SPP
Kronologi MNA Dirantai di Dapur Rumahnya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar diduga menjadi korban kekerasan karena dirantai oleh orang tuanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah.
Dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas TV, Senin (15/3/2021), anak yang berinisial MNA tersebut ditemukan warga dalam kondisi diikat menggunakan rantai di dapur rumahnya yang kotor.
Menurut Kades Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi, sang anak mangaku dirantai oleh kedua orang tuanya.
Mendengar pengakuan tersebut warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.
"Dengan keadaan diikat kaki dan digembok oleh orang tua. Pada saat ini kami langsung melangkah dengan cepat bersama dengan pemerintah desa," kata Cahyadi dikutip dari Kompas TV.
Baca berita tentang anak di Purbalingga dirantai orang tua lainnya di sini.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)