News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Ogah Kembalikan HP, Seorang Pria Nekat Pukul Wanita hingga Alami Lebam di Wajah

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan- Gara-gara ogah kembalikan HP, seorang pria nekat pukul wanita. Korban yang merupakan warga Pontianak bahkan mengalami lebam.

TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara ogah kembalikan HP, seorang pria nekat pukul wanita.

Korban yang merupakan warga Pontianak bahkan mengalami lebam.

Pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran.

Peristiwa ini bermula saat tersangka F meminjam handphone korban saat berada di rumahnya.

Setelah itu, korban meminta handphone miliknya dikembalikan namun F enggan.

Keduanya kemudian pergi menuju gang Kelinci kelurahan Tanjung hilir kecamatan Pontianak Timur.

Saat sampai di gang, korban kembali meminta handphone miliknya yang digunakan pelaku.

Namun F tetap enggan memberikan hingga akhirnya terjadi pertengkaran.

Baca juga: Pria di Bone Dianiaya Hingga Alami Luka Tebasan di Punggung dan Leher, Pemicunya Gara-gara Sapi

Baca juga: Kronologi Lengkap Bayi 7 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Depok, Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja

Baca juga: Tak Mau Diajak Rujuk, Nenek 61 Tahun Dianiaya Mantan Suami, Ditampar dan Didorong hingga Terjatuh

Ketika bertengkar itulah pelaku memukul korban sebanyak dua kali mengenai wajah.

"Mengakibatkan luka lebam pada wajah korban," ujar Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto.

Setelah pemukulan itu, korban melaporkan ke Polsek Pontianak Timur guna dilakukan proses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Pontianak Timur mendapat informasi keberadaan dari pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial F ini berada di tempat tinggalnya dan langsung bergegas mengamankan pelaku.

Ternyata benar, pelaku sedang berada di rumahnya dan anggotapun menangkap pelaku.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun terhadap petugas.

Setelah dilaksanakan introgasi, F mengakui perbuatannya.

Akibat perbuatannya F dikenai pasal 351 KUHPidana yakni pasal tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Pontianak Timur akp Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto menyampaikan, bahwa kejadian tersebut masih sedang didalami apakah ada motif lain.

Sampai berita ini diturunkan tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Berita lain kasus penganiayaan.

(Tribun Pontianak/Jovi Lasta)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Muka Cewek Pontianak Ini Lebam Setelah Dipukul karena Handphone

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini