Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda nekat mengonsumsi tembakau sintesis.
Alasanya karena untuk menambah nafsu makan dan tidur nyenyak.
Akibat mengonsumsi barang haram itu, wanita berinisial Hh (21) itu diamankan pihak kepolisian.
Ibu beranak satu warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, ditangkap petugas Satreskrim Polres Tasik Kota karena memiliki tembakau sintetis 2,05 gram.
"Katanya agar bisa makan enak dan tidur pun nyenyak," kata Kapolres Tasik Kota Doni Hermawan di Mapolresta Tasik Kota, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, Hh juga mengaku baru tiga bulan mulai memakai tembakau sintetis.
Baca juga: Kisah Tobatnya Pecandu Narkoba di Solo, Sering Cekcok dengan Istri, Datangi BNN untuk Bersihkan Diri
Baca juga: Oknum Perwira Berpangkat Kompol Meninggal Seusai Ditangkap Satgas Antinarkoba Polda Riau
Baca juga: Berdalih Tambah Nafsu Makan dan Tidur Nyenyak, Ibu Muda di Tasikmalaya Pakai Tembakau Sintetis
Ia mendapatkan tembakau sintetis pesan kepada seseorang di Tangerang, Banten, melalui media sosial.
"Dengan memakai tembakau sintetis, tersangka mengaku makan lebih enak serta tidur bisa nyenyak," ujar Doni.
Saat ini Hh ditahan di sel Mapolsek Tasikmalaya Kota.
Ia bakal dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, atau denda maksimal Rp 10 miliar.
AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan, diamankannya Hh berdasarkan laporan warga.
"Dari informasi warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mendatangi rumah tersangka," ujar Doni.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan kantung plastik kecil berisi 2,05 gram tembakau sintetis.
Berita lain terkait kasus narkoba.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Duh, Ibu Muda Ini Memakai Tembakau Sintetis Sudah Tiga Bulan, Alasannya Terkait Makan dan Tidur