Lowongan pekerjaan di Pemkot Surabaya
Diberitakan sebelumnya, duet pasangan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji membuat terobosan baru untuk membuka lapangan kerja.
Wawali Armuji atau akrab dipanggil Cak Ji, mengatakan, Pemkot Surabaya akan berupaya semaksimal mungkin memberikan hak-hak warga mendapatkan pekerjaan.
Nantinya, warga yang direkrut akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya dan sejumlah perusahaan swasta yang ada di sekitar Kota Pahlawan.
Tenaga kerja yang dipekerjakan nantinya disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan ketersedian lapangan kerjanya.
"Tentu melalui seleksi ketat dan terbuka.
Bisa sebagai bekerja di lingkungan Pemkot dan bisa di perusahaan di Surabaya sesuai bidang keahliannya," katanya usai kunjungan di sejumlah UMKM Surabaya, Rabu (17/3/2021).
Lantas apa apa saja syarat dan bagaimana caranya mendaftar?
1. Ber-KTP Surabaya dan MBR
Pembukaan lapangan kerja ini tentunya dikhususkan bagi wara yang ber-KTP Surabaya.
Bagi warga yang ber-KTP di luar Surabaya dipastikan tidak bisa mendaftar.
Warga yang masih produktif bisa ikut rekrutmen pekerjan yang disediakan Pemkot.
Tentunya, usia yang disyaratkan di bawah 50 tahun.
Selain itu, warga yang memiliki ijazah dan keahlian khusus bisa dipekerjakan di lingkungan Pemkot Surabaya.