Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengungkap modus baru penjualan minuman keras (miras) yang dijual secara sembunyi-sembunyi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel, Kecamatan Indihiang, Minggu (21/3/2021) dini hari.
Dari lokasi yang agak gelap di TPU Cinehel, petugas mengamankan satu karung berisi sekitar 25 liter miras yang sudah dikemas dalam bungkus plastik siap edar.
"Saat kami gerebek, pemiliknya tak sempat melarikan diri dan ikut diamankan untuk mendapat pembinaan," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.
Ia mengungkapkan, penemuan modus baru jualan miras ini berawal dari informasi warga yang merasa curiga suka ada kerumunan di TPU Cinehel.
Baca juga: Polisi Musnahkan 4 Pabrik Pembuatan Miras, Alat Penyulingan Hingga Bahan Baku Miras di Banggai
Baca juga: Kronologi Perempuan Muda Tikam Pria hingga Alami Pendarahan, Aksinya Dilakukan Usai Pesta Miras
"Berangkat dari info warga itu, kami cek ke lokasi dan ternyata ada penjualan miras. Ini modus baru jualan miras di lokasi tersembunyi," ujar Didik.
Ia menyebut pengungkapan kasus baru peredaran miras tersebut berkat informasi warga.
"Karena itu kami mengucapkan terima kasih dan meminta warga terus berpartisipasi membasmi salah satu bentuk maksiat ini," kata Didik.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Modus Baru Penjualan Miras di Kota Tasikmalaya, Sekarung Miras Siap Edar Diperjualbelikan di Makam