News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Nekat Tebas Kakek 70 Tahun, Diduga Cemburu Korban Selingkuh dengan Istrinya

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan- Seorang pria nekat menebas kakek 70 tahun. Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan melancarkan aksinya.

Namun sekitar pukul 16.00 Wita sanksi mendengar korban sudah meninggal dunia dengan cara dibunuh.

Bahkan saksi ini pun ikut mengangkat korban dari sungai,” jelasnya.

7. Pelaku diancam penjara seumur hidup

Pelaku penebasan Matsari (44) asal Kelurahan, Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Bali.

Pelaku pun diancam hukuman seumur hidup dengan dikenakan pasal 340 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, didampingi Kasubag humas Bag ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan jika pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Mengenai soal ancaman hukuman, disebutkan memang masuk unsur-unsur pembunuhan berencana.

“Dapat disimpulkan unsur-unsur pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP maksimal ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya Minggu, 21 Maret 2021.

Pembunuhan berencana yang dimaksud, lantaran pelaku dengan sengaja ingin membunuh karena merasa dendam dengan korban Karmiadi (70).

Bahkan celurit miliknya diambil, untuk melakukan penebasan sampai korban meninggal dunia.

(Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 7 Fakta & Motif Pria 44 Tahun Celurit Karmiadi hingga Tewas di Bali, Diduga Cemburu & Perselingkuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini