Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM - Orangtua korban pelecehan di Kota Padang terancam dipenjara.
Hal itu karena mereka tak mampu mengembalikan uang Rp 20 juta dari pelaku.
Sementara, korban Renjana (nama samaran), seorang siswi SMA mengalami depresi setelah dirudapaksa pacarnya sendiri.
Ia dirudapaksa pacarnya berinisial R pada awal Februari 2021 lalu di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ibu Renjana menceritakan kronologi peristiwa yang menimpa anak sulungnya.
"Saat itu anak saya tidak pulang-pulang seharian," kata Ibu Renjana kepada TribunPadang.com di LBH Padang, Senin (22/3/2021).
Mereka berusaha mencari Renjana, namun hingga tengah malam Renjana tak juga kembali ke rumah.
"Pada malam itu, GPS-nya tetap aktif. Di GPS itu nampak, seharian itu ia tidak ke mana-mana. Berputar-putar di situ saja. Yang jelas anak saya istilahnya dibawa lari sama tersangka."
"Pas hari Rabu (3/2/2021) pukul 05.30 pagi, ayahnya buka handphone, terdapat lah di satu sisi, bahwa anak Anda berada di lokasi ini," tutur Ibu Renjana.
Baca juga: Hanya Pakai Handuk Usai Mandi, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar Berulang Kali, Suami Tak Percaya
Baca juga: Ibu Muda Ini Dirudapaksa Kakak Ipar Tujuh Kali, Sang Suami Tak Percaya Hingga Berakhir Pisah Ranjang
Ibu Renjana mengungkapkan, suaminya langsung menjemput anaknya tersebut. Sementara, ia menyusul. Jika datang berdua, ia tak yakin bisa menjamin anaknya.
"Saat ditemukan anak saya seperti depresi, hening dan diam, di atas mobil dia tetap menangis dan menangis. Tersangka juga dibawa ke atas mobil, lalu dibawa langsung ke Polsek Koto Tangah," jelas Ibu Renjana.
Ibu Renjana tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya mempunyai hubungan dengan laki-laki yang bersama anaknya di hotel itu.
"Saya tidak tahu apakah pacaran atau tidak, tapi kalau pacaran pasti dibawa ke rumah, pastinya saya tidak tahu," ungkap Ibu Renjana.