TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok advokat mendaftarkan gugatan praperadilan terkait pemanggilan yang dilakukan Polresta Solo terhadap mahasiswa yang mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Sekelompok pengacara ini datang ke Pengadilan Negeri Solo untuk mendaftarkan praperadilan terhadap pemanggilan mahasiswa berinisial AM.
Mereka menilai pemanggilan tersebut tidak berdasar dan tidak sah untuk dilakukan oleh polisi.
Walaupun AM tidak ditahan, tetapi pemanggilan sudah bisa dianggap sebagai penangkapan.
Penggugat Polresta Solo, Boyamin Saiman, menyampaikan AM hanya melakukan kritikan pada Gibran.
Baca juga: Saat Kepala Dinas Pertanian Solo Bingung Diutus Gibran ke Acara Pariwisata
Baca juga: Gibran Copot Jok Belakang Mobil Dinas Wali Kota, Sengaja Diisi Karung Beras untuk Dibagikan
Baca juga: Sebulan Menjabat Wali Kota Solo, Gibran Sudah Bertemu 5 Orang Kepercayaan Jokowi
Selain itu, Gibran juga tak melaporkan AM ke pihak kepolisian.
"Kan hanya melakukan kritik. Kedua, berdasarkan surat edaran Kapolri yang baru, bahwa kalau terhadap dugaan pencemaran nama baik itu pelapornya langsung melapor ke polisi, bahkan kuasa hukumnya saja enggak boleh," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (23/3/2021).
"Bahkan kemarin ramai-ramai, Pak Moeldoko diwakili kuasa hukum kan laporan tidak diterima."
"Dalam posisi ini, Mas Gibran juga tidak melapor ke polisi," jelas dia.
Baca juga: Pencahayaan Stadion Manahan Solo Dikritik, Ini Respons Gibran Rakabuming
Baca juga: Gibran Rakabuming Tepati Janji Memajukan Persis Solo
Baca juga: Presiden Pasoepati Bongkar Cerita Wali Kota Solo Gibran Semasa Remaja, Fanatik dengan Sepak Bola
Gibran Maafkan AM
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal mahasiswa asal Tegal yang mengejeknya di media sosial.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan adanya unggahan bernada negatif kepada dirinya.
Gibran pun mengklaim sudah biasa di-bully dan dihina di media sosial.
Dirinya tak pernah melaporkan orang yang menghina itu, dan memilih untuk memaafkan.
"Saya dari dulu sudah sering di-bully, dihina, saya enggak pernah melaporkan satupun sekalipun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Polisi Panggil dan Tegur Warganet yang Olok-olok Gibran, Roy Suryo: Agak Over, Berlebihan
Baca juga: Netizen Penghina Gibran di Medsos Ditindak Polisi, Roy Suryo: Berlebihan, Bukan Tugas Kepolisian
Baca juga: Disebut Tak Paham Soal Sepakbola, Begini Respons Gibran Rakabuming
Mengenai mahasiswa asal Tegal yang mengejeknya itu, dirinya sudah memberi maaf.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
"Orangnya juga enggak dikenain pidana apa-apa, ya diedukasi saja. Semuanya dimaafkan saja," katanya.
"Tapi, tolong hati-hati kalau di sosial media," sambung Gibran.
Baca juga: Warga Slawi Diamankan Usai Hina Gibran, Kompolnas: Jangan Sampai Polri Dituding Over Reacted
Baca juga: Polri Klaim Pria yang Ejek Gibran Rakabuming Datang Sendiri ke Polresta Solo Untuk Meminta Maaf
Baca juga: Presiden Pasoepati Beberkan Bukti Kecintaan Gibran Rakabuming Terhadap Sepakbola
Diketahui, polisi memanggil mahasiswa yang mengejek Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Pria berinisial AM, warga Slawi, Tegal, diperiksa Polresta Solo karena mengomentari sebuah unggahan di media sosial.
Komentarnya soal ajang olahraga Piala Menpora dinilai telah menyinggung Gibran.
Namun, polisi tidak menahan ataupun memproses secara pidana karena AM telah menghapus komentarnya dan membuat pernyataan permintaan maaf.
(Tribunnews.com/Nuryanti)