TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria nekat pukul mantan pacar di mobil sewaaan.
Pelaku emosi karena korban tak mau diajak balikan.
Pelaku pun menyekap korban di kamar rumahnya.
Perselingkuhan, penganiayaan, dan penyekapan mewarnai cinta segitiga rumit antara Azrul Ahmaluddin (20), Yanda (21), dan kekasih barunya di Gresik.
Penganiayaan dan penyekapan ini bermula saat Yanda hendak ke rumah kosnya di Mojokerto.
Azrul pun menawarkan diri untuk mengantar dan membantu membawakan barang milik korban menggunakan mobil.
Saat dalam perjalanan, Azrul mengajak korban untuk balikan atau menerima kembali menjalin hubungan asmara.
Tapi, korban langsung menolak ajakan balikan tersebut.
Penolakan ini membuat Azrul naik pitam, dan memukul korban di dalam mobil sewaan.
Penganiayaan itu mengakibatkan darah bercucuran dari pelipis korban.
Baca juga: Seorang Suami Aniaya Istri Dini Hari, Gara-gara Emosi Lihat Chat WA Istri, Menduga Selingkuh
Baca juga: Guru Aniaya Murid yang Kumpulkan Tugas, Korban Sampai Ketakutan Ogah Sekolah, Kini Berdamai
Baca juga: Polres dan Kodim Manggarai Barat Dalami Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Aparat
Pelaku pun langsung mengurungkan niat menuju Mojokerto, dan kembali ke rumahnya di Benjeng, Gresik.
Pelaku pun menyekap korban di dalam kamar.
Azrul juga menyita ponsel milik Yanda.
Saat Azrul tertidur, korban memberanikan diri mengambil ponsel miliknya.
Kemudian Yanda menghubungi pacarnya untuk minta pertolongan.
Kemudian pacar korban lapor ke Polsek Benjeng.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya. Kami juga menemukan korban di dalam kamar rumah pelaku," kata AKP Sholeh Lukman, Kapolsek Benjeng kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (23/3/2021).
Saat penggerebekan, orang tua pelaku juga berada di lokasi.
Namun, orang tua pelaku mengaku tidak tahu kalau ada perempuan di dalam kamar anaknya.
Orang tua pelaku mengira pelaku menutup kamar karena sedang tidur.
Polisi langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.
Sedangkan Azrul Ahwaludin langsung dibawa ke Mapolsek Benjeng.
Polisi menyita mobil Honda Stream nopol L 1621 FU lengkap dengan kunci dan STNK, pakaian korban yang terdapat bercak darah, masker korban, pakaian milik tersangka, dan satu ponsel.
Azrul mengaku cemburu dan tidak terima korban pernah selingkuh ketika masih berpacaran.
Azrul semakin kesal saat korban tidak mau diajak untuk kembali menjadi kekasih tersangka.
Saat itu korban menolak dengan alasan tersangka suka memukul.
"Tersangka cemburu karena pernah diselingkuhi," imbuhnya.
Berita lain kasus penganiayaan.
(Surya Malang/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Perselingkuhan, Penganiayaan, dan Penyekapan Warnai Cinta Segitiga Rumit di Gresik