TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga Korban, Reifon Cristabella mengungkapkan bagaimana kondisi dari korban dan keluarganya usai mendapatkan intimidasi dari seorang pengusaha, Ivan Sugiamto.
Diketahui korban yang merupakan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya itu sebelumnya mendapat intimidasi dari Ivan hingga diminta sujud dan menggonggong.
Intimidasi itu dilakukan Ivan karena ia tak terima anaknya diejek oleh korban.
Akibat sikap arogan dari Ivan itu, Reifon mengatakan hingga kini baik korban maupun keluarga korban mengalami trauma mendalam.
Korban juga masih menjalani proses pemulihan dengan psikiater dan psikolog.
"Terkait dengan kondisi korban dan keluarga korban, dapat saya sampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam tahap pemulihan."
"Kita juga berdiskusi dengan psikiater dan psikolog, karena jujur saja kejadian yang menimpa mereka di tanggal 21 Oktober 2024 meninggalkan trauma yang mendalam," kata Reifon, dilansir Kompas TV, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Reifon pun mendesak aparat penegak hukum untuk bisa menangani kasus ini dengan serius.
"Aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan perkara tindak pidana persekusi dan premanisme ini secara serius," imbuh Reifon.
Ivan Sugiamto Ditangkap Polisi, Diteriaki Tahanan hingga Diminta Sujud dan Menggonggong
Sebelumnya, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024).
Kini, ia ditahan di Polrestabes Surabaya.
Setelah penangkapan, dilakukan pemeriksaan yang dilakukan lebih dari tiga jam di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Terkuak Hubungan Pamen TNI dan Ivan Sugianto, Bersahabat Sejak Lama tapi Bantah Jadi Bekingan
Ivan yang semula mengenakan baju putih saat di bandara harus berganti pakaian tahanan berwarna oranye.
Tidak hanya itu, pria tersebut diborgol dan berjalan tanpa alas kaki saat digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.