News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencurian Mobil Box Berisi Miras di Denpasar Terungkap, Pelakunya Pasangan Selingkuh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku kasus pencurian Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) yang berhasil diringkus Polsek Denpasar Timur.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim).

Keduanya adalah pelaku pencurian sekaligus pasangan selingkuh asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ferdinandus Bani dan Turis Anita Ina Robaka diringkus beserta barang bukti satu unit mobil box Mitsubishi L300 berpelat B 9692 DCW berisikan minuman jenis bir.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur, Nomor 7, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Tepatnya di perusahaan milik PT Dewata Kencana pada Jumat 19 Februari 2021 pukul 07.00 Wita.

Pelaku kasus pencurian Ferdinandus Bani (27) dan Turis Anita Ina Robaka (22) yang berhasil diringkus Polsek Denpasar Timur. (Dok Polsek Denpasar Timur)

"Pelaku mengaku telah mengambil mobil box L300 pelat B 9692 DCW milik PT Dewata Kencana Distribusi tanpa seizin perusahaan bersama dengan pacarnya (selingkuhan)," ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Sebelumnya sopir box bernama Rodi terlebih dulu memarkirkan mobil milik perusahaannya pada Kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 21.50 Wita di lokasi kejadian.

Namun keesokan harinya, Rodi kaget karena sudah tidak melihat mobil tersebut di lokasi ia parkir sebelumnya.

Pihak perusahaan yang juga mengetahui hal tersebut kemudian melakukan pencarian, hingga akhirnya menemukan mobil tersebut di sebuah bank Jalan WR Supratman, Denpasar.

"Saat dicek memang benar ditemukan di Jalan WR Supratman, tapi barang di dalamnya (dus berisi bir) sudah hilang. Korban mengaku rugi ratusan juta rupiah," jelas Kompol Tri Joko.

Usai ditemukan mobil milik PT Dewata Kencana distribusi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: UPDATE Pencurian dan Pembongkaran Rumah Mewah di Kedoya: 4 Tahun Kosong, Korban Rugi Rp 1 Miliar

Baca juga: Bukan Pencurian Biasa, Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya

Selanjutnya dari pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.

Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai pelaku tengah melakukan transaksi penjualan minuman di Jalan Sandat, Denpasar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini