TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui korbannya merupakan remaja putri berinisial DA (16).
Sedangkan pelakunya adalah kakek berumur 51 tahun, J alias Oyon.
Kejadian rudapaksa ini berawal saat korban bersama kekasihnya, AAK (14) pergi ke Pantai Pasir Putih.
DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di kamar mandi yang berlokasi di pantai tersebut.
Baca juga: Viral Video Karyawati Mengaku Dirudapaksa Sekuriti, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Aksi keduanya lalu dipergoki oleh J.
J ikut kemudian malah menyetubuhi korban DA, dalam kondisi tidak berdaya.
Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.
Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Penjelasan Polisi
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
Baca juga: Ayu Pemandu Lagu Dirudapaksa saat Sekarat, Korban Sempat Pergoki Mantan Pacar Lalu Terlindas Truk
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.
"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.
Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi.
J waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.
Baca juga: Ibu Muda Berulang Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Suaminya Tak Percaya Malah Menyalahkan Sang Istri
Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.
Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.
Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.
Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kakek di Sumbawa Ini Malah Ikut Setubuhi Korban
(Tribunlombok.com/Sirtupillaili)