TRIBUNNEWS.COM - Kasus aliran Hakekok yang punya ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan menemui babak akhir.
Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, Aryani bersama belasan pengikutnya menandatangani surat perjanjian dan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan Forkopimda serta Muspika Cigeulis di kantor Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (25/3/2021).
Hal itu dilakukan sebelum mereka dikembalikan ke tempat tinggal mereka di Kampung Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Pelepasan Penganut Aliran Hakekok Pandeglang, Menangis Dengar Ceramah Abuya Muhtadi
Diketahui, Hakekok adalah kelompok ajaran spiritual asal Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Salah satu ritualnya adalah mandi bertelanjang tubuh bersama, yang bertujuan untuk menyucikan diri.
Sebanyak 16 warga yang mengikuti ajaran Hakekok menggelar ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan. Ritual tersebut diikuti oleh laki-laki dan perempuan dewasa serta anak-anak.
Belakangan diketahui jika ritual tersebut digelar untuk menyucikan diri setelah menunggu bertahun-tahun, berharap kaya namun tidak terkabul.
Komitmen
Surat perjanjian yang juga turut mereka bacakan berisi komitmen untuk tidak mengulangi menjalankan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Mereka berjanji menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan jika kelak melakukan ajaran yang sama.
Baca juga: Pengikut Aliran Hakekok Ternyata Tinggal Berpindah-pindah, Kadang Menumpang, Kerja Serabutan
Usai membacakan surat perjanjian tersebut, Aryani menyampaikan penyesalan atas sejumlah ritual dari aliran Hakekok yang pernah dilakukannya bersama belasan pengikutnya.
Ia mengaku saat itu dibutakan hal yang di luar akal sehat manusia dan terjerumus ke dalam ajaran yang salah.
Pria yang sebelumnya disebut Abah Arya itu pun mengaku senang diizinkan kembali ke rumahnya. Ditambah lagi kini ia mengaku sudah ada perubahan pada dirinya setelah menjalani bimbingan di Pondok Pesantren Roudlotul Ulum milik Abuya Muhtadi di Kecamatan Cidahu, Pandeglang.
"Saya tidak akan kembali lagi ke ajaran yang sesat. Yang kemarin itu saya benar-benar mengaku khilaf dan menyesal sekali," katanya.
Dirinya pun bahkan saat ini mengaku sangat senang untuk belajar agama islam dan selalu terpanggil apabila mendengar suara adzan berkumandang.
Ia pun dapat kembali menjalani kegiatan seperti sebelumnya da sebagaimana warga lainnya setelah pulang ke rumah. Di antaranya kembali bertani di sawah.
"Harapan saya sekarang ini, saya ingin cepat-cepat kembali jadi petani untuk memacul sawah lagi," akunya.
Diberitakan, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada 11 Maret 2021.
Mereka yang diamankan lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak.
Pimpinan kelompok Hakekok bernama Abah Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Globallindo Agro Lestari (GAL).
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.
Polisi menemukan barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok Abah Arya dan pengikutnya.
Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.
Dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Pengikut Aliran Hakekok Teken Surat Perjanjian dan Baca Syahadat, Pimpinannya Ingin Segera Macul
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan