TRIBUNNEWS.COM -- Polda Sumatera Utara menetapkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen Aceh, Usman Sulaiman menjadi tersangka peredaran narkoba.
Namun, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen itu kini menghilang.
Pihak kepolisian pun kini menetapkan dia dalam daftar pencarian orang (DPO).
Usman menjadi salah satu dari sejumlah oknum anggota DPRD yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Identitas Oknum Kepala Dinas di Kota Malang yang Diamankan Karena Narkoba Akhirnya Terungkap
Oknum wakil rakyat menjadi bandar narkoba ternyata bukan hanya Usman, ada beberapa anggota DPRD yang juga tersandung kasus serupa.
Berikut kasus oknum anggota DPRD yang sempat membuat heboh masyarakat.
1. Usman Sulaiman
Usman Sulaiman anggota DPRk Bireuen, Aceh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria kelahiran Cot Trieng, 16 Juni 1980 itu kini raib entah kemana.
Ia diduga terlibat dengan jaringan pengedar narkoba Sumatera Utara dan Aceh hingga Polda Sumut pun menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.
Baca juga: Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Benarkah Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel TNI?
Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu.
Sedangkan adik iparnya itu kini teah tertangkap.
Polisi menyebutkan Usman dan teman-temannya diduga mengedarkan narkoba dalam jumlah besar, namun seberapa banyak belum diungkapkan.