TRIBUNNEWS.COM - Seorang polwan berinisial Bripka ARP digerebek saat sedang berduaan di kamar hotel dengan seorang pria sesama polisi.
Penggerebekan itu dilakukan oleh suami Bripka ARP, yakni Aiptu.
Brigadir Doni mengatakan, ia telah mencurigai perselingkuhan istrinya sejak dua tahun lalu.
Bripka ARP dan Aiptu MM bertugas di lingkungan Polres Pati.
Polres Pati telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan anggotanya.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.
Sementara, Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Perselingkuhan Bu Dosen dengan Teman Adik Ipar Terbongkar, Tak Disangka Begini Endingnya
Baca juga: Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Senior, Digerebek Suami yang Juga Polisi di Kamar Hotel
"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).
Muhlishon mengatakan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.
Sementara istrinya, Bripka ARP, merupakan personel Satbinmas Polres Pati.
Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan berkomentar.
"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," tandas dia.