TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Tiga warga Merangin, Jambi tewas setelah terjebak di dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi berhasil dievakuasi.
Mereka terjebak dalam sebuah galian penambangan emas ilegal itu sejak Senin (29/3/2021).
'Lubang jarum' biasa warga setempat menyebut lubang yang mirip sumur tersebut.
Mereka akhirnya berhasil dievakuasi Selasa 30 Maret pukul 12.30 WIB dengan kondisi meninggal dunia.
Baca juga: 12 Orang yang Ditangkap karena Tolak Penambangan Pasir Sudah Dibebaskan
Sebanyak 40 orang warga berhasil mengeringkan air dalam lubang.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Karto melalui sambungan telepon membenarkan korban telah berhasil dievakuasi.
"Iya, sudah berhasil dievakuasi. Korban meninggal dunia," katanya, Selasa (30/3/2021)
Korban saat ini telah dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.
Identitas ketiga korban yakni Sargawi (38) warga Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Provinsi Jambi.
Baca juga: Kronologis Penertiban Aktivitas Penambangan di Bungo: Diadang Ratusan Orang Hingga Kapolsek Ditusuk
Imron (35) warga Desa Sungai Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Maulud (28) warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/3/2021) sekitar 09.00 WIB.
Saat itu empat orang pekerja berusaha mengeringkan air di dalam tambang emas lubang jarum menggunakan mesin.
Sekitar pukul 14,00 WIB mesin sedot mengalami kerusakan.
Syargawi masuk ke dalam lubang sedalam 40 Meter.
Saat dipanggil korban tidak menjawab, kemudian Imron masuk untuk memerika.
Namun di pertengahan lubang, Imron terjatuh terkena sengatan listrik.
Saat itu Maulud berusaha menolong Imron juga terjatuh terkena aliran listrik.
Mengetahui hal itu, teman korban yang diatas mematikan mesin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pekerja Penambangan Emas di Merangin Jambi Tewas Tertimbun Longsor
Mereka berusaha membantu mengevakuasi korban.
Karena kehabisan tenaga, teman korban mencari bantuan.
Akhirnya ketiga korban berhasil dievakuasi pada Selasa (30/3/2021) dalam keadaan meninggal dunia.
Nyawa dan Tambang Emas
Tambang emas di Provinsi Jambi tersebar di banyak tempat namun semuanya merupakan tambang emas ilegal.
PETI atau penambangan emas tanpa izin di Jambi marak di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Tebo, dan Kerinci.
Tidak ada data pasti berapa banyak emas yang dihasilkan dari Jambi tiap tahun dari aktivitas ilegal ini.
Namun yang pasti aktivitas PETI ini terus berjalan bahkan makin masif hingga masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Jumlah yang meninggal dalam penambangan emas ini sudah ratusan orang.
Dalam catatan Tribun, yang bekerja di tambang ilegal ini bukan hanya warga lokal, tapi juga dari luar provinsi dan luar Sumatera.
Upaya mencari emas dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang tradisional yakni mendulang di sungai, rakit dompeng, dan tambang lubang jarum.
Belakangan ini mulai marak penggunaan alat-alat berat untuk bisa menghasilkan emas sebanyak-banyaknya.
Korban jiwa paling banyak yang bekerja di lubang jarum dan juga tambang emas menggunakan alat berat.
Mereka yang tewas dalam aktivitas PETI ini umumnya adalah karena tertimbun atas galian yang mereka buat sendiri.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS 3 Warga Merangin Berhasil Dievakuasi Dari Lubang Jarum Dalam Keadaan Meninggal Dunia