Laporan Wartawan Tribun Kaltim Jino Prayudi Kartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Mereka merupakan gabungan mahasiswa, aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam
Unjuk rasa ini menindaklanjuti gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam.
Saat ini belum ada tindak lanjut laporan gugatan yang diberikan Kompak tahun kemarin.
Sebagai bentuk protes mereka tidak hanya berorasi saja.
Para pendemo juga melakukan aksi teatrikal.
Tiga orang pendemo melakukan tugasnya masing-masing.
Dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum dan berperilaku seperti nelayan.
Kemudian pria lain mengenakan helm safety menumpahkan cairan berwarna coklat ke tubuh ketiga nelayan tersebut.
Baca juga: Nelayan Ditemukan Tewas di Hotel Usai Santap 2 Ekor Udang Gala Ukuran Jumbo, Sempat Mengeluh Pusing
"Nelayan menjadi korban atas insiden terbakarnya tangki minyak yang menewaskan lima korban jiwa dari pihak nelayan," ucap Bernard Marbun, salah satu berunjuk rasa saat mengucapkan sajak-sajak teatrikal.
Setelah melakukan aksi teatrikal di pinggir jalan area Pengadilan Tinggi Kaltim, mereka diperbolehkan masuk di halaman kantor.
Kemudian mereka melanjutkan aksi teatrikal di halaman Kantor.
Sebelumnya, para pengunjuk rasa ini terdiri perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.
Mereka menggelat aksi long march dari arah stadion Sempaja menuju Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim.
Dalam aksi tersebut, Kompak membawa spanduk bertuliskan agar Pengadilan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti pencemaran Teluk Balikpapan yang terjadi tiga tahun silam.
Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Samarinda Bernard Marbun mengatakan aksi ini memperingati peristiwa yang terjadi tiga tahun silam.
Baca juga: Dua Terduga Teroris Diduga Telah Persiapkan Serangan Bom di Jawa Timur
"Kondisinya adalah bahwa lima orang nelayan menjadi korban dari kerusakan tersebut, maka kami menyerukan masyarakat Kaltim bahwa hari ini kondisi alam kita tidak baik-baik saja. Bahwa korporasi ini mengancam kehidupan masyarakat," ucap Bernard Marbun.
Ia meminta Pengadilan Tinggi Kaltim memperhatikan kepentingan masyarakat umum di mana mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat.
Ia meminta negara bertanggung jawab terkait kehidupan masyarakat umum.
"Kami menyerukan bahwa Pertamina melakukan kesalahan fatal di Teluk Balikpapan. Teman-teman nelayan belum bebas dalam memperoleh kehidupan," ucap Bernard Marbun saat berorasi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar