Menyusul kejadian anggota polisi di wilayahnya diduga berselingkuh dengan sesama polisi, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi angkat bicara.
Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
"Sudah kita tangani di Polda, kita tarik, sudah kita periksa," kata Luthfi, Selasa (30/3/2021).
Mengenai sanksi, Ahmad Luthfi mengaku hal itu sangat bergantung pada hasil sidang etik.
"Pindah tugas kan menghukum anggota, harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah," jelasnya.
Sumber: Tribun Jateng/Kompas.com/Tribun Bogor/Tribunnews.com