TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Danang Marko Pambudi (17) tega menganiaya ayah, ibu, serta adiknya.
Penganiayaan itu dilakukan karena pelaku kesal sering diremehkan oleh korban.
Usai menganiaya, pelaku mengambil uang orangtuanya lalu kabur.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Danang Marko Pambudi (17) pelaku penganiayaan terhadap keluarganya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Danang Marko Pambudi menganiaya kedua orang tua kandungnya, Sugianto dan Tatik Kuswatin, serta adiknya yang berusia 9 tahun menggunakan martil.
Sementara alasan pelaku alasan pelaku tega menganiaya kedua orantua dan adik kandungnya karena karena kesal sering diremehkan.
Baca juga: Tragedi Berdarah 1 Keluarga Dianiaya Anak Kandung, Sosok Pelaku hingga Dugaan Penyebab Penganiayaan
Baca juga: Pria Ini Aniaya Penjual Lemari Es, Ini Pemicunya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengakaui pelaku penganiayaan bapak, ibu dan adik kandungnya berhasil ditangkap dalam waktu sekitar tujuh jam.
"Dari pemeriksaan saksi dan temuan di TKP kami memperoleh informasi yang akurat dan menangkap pelakunya," jelasnya, Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya keluarganya karena kesal sering diremehkan dan disalahkan.
Pelaku gelap mata akhirnya secara brutal memukul bapak, ibu dan adiknya berulang kali menggunakan martil.
Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku mengambil uang milik orang tuanya dan meninggalkan rumah ke arah utara.
Tetangga korban sempat bertemu pelaku yang berjalan menyeberang rel kereta api ke arah Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (31/3) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pihak Kepolisian kini masih melakukan penyidikan untuk memastikan terkait motif penganiayaan yang menyebabkan tiga orang sekarat mengalami luka parah di bagian kepala.
"Pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mojokerto," ucap Dony.