Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Danang Marko Pambudi.
Tersangka yang badannya penuh tatto dan telinga penuh tindik, diringkus petugas di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, mengatakan pelaku penganiayaan ayah, ibu dan adik kandungnya berhasil ditangkap dalam waktu sekitar tujuh jam.
"Dari pemeriksaan saksi dan temuan di TKP kami memperoleh informasi yang akurat dan menangkap pelakunya," jelasnya, Rabu (31/3/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulĀ Anak yang Tega Bunuh Sang Ayah Sering Melamun setelah Pulang Berguru dari Banten
Baca tanpa iklan