News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Yogyakarta, Ternyata Ketua RT Tak Kenal dengan Pemilik Rumah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).

Dan proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.

2. Barang Bukti

Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang ditemukan di rumah itu.

Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.59 WIB.

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut.

"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.

Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.

Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.

"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," kata Karjono.

"Tadi ada kaleng bertuliskan donasi juga disita Densus 88," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini