Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek rumah warga Kampung Pamoyanan RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
"Iya benar, pengerebekan rumah di Kecamatan Kebon Pedes tersebut dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri," singkat Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat dihubungi melalui whatssapp, Senin (5/4/2021).
Ketua RT04/08 Desa Bojongsawah, Jujun Junaedi mengatakan, penggerebekan rumah tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, dan dijaga ketat oleh sejumlah petugas Kepolisian.
"Saya mengenetahui adanya penggeledahan itu setelah mendapatkan informasi dari ketua RW, jadi kurang tahu mengetahui kejadiannya.
Baca juga: Banjir Bandang di NTT, Sahroni Desak Polri Terjunkan Personel Sebanyak Mungkin Bantu Evakuasi
Saat ke rumah yang di geledah sejumlah petugas polisi sudah tidak ada," ucapnya pada Tribunjabar.id dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengaku, tidak mengetahui terkait adanya sejumlah barang bukti yang dibawa dari dalam rumah yang dilakukan penggeledahan oleh petugas polisi.
"Tidak adanya yang tahu apa soal sejumlah barang bukti yang dibawa polisi.
Namun dalam penggeledahan rumah warga tersebut, ada seorang warga R berusia sekitar 20 dan anaknya dibawa petugas Kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, Inforamasi yang didapat dari warga, petugas kepolisian sedang mencari seseorang N (35), namun karena tidak ada sehingga adiknya yaitu R dibawa oleh petugas dan hingga saat ini belum pulang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Densus 88 Antiteror Geledah Sebuah Rumah di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi