News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel Brothers di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/4/2021).

"Terus hari Kamisnya (1/4/2021) dilakukan penyitaan," tambahnya.

Kondisi Hotel Brothers Solo Baru seusai disita Kejagung. Petugas masih melayani tamu hotel, Senin (5/4/2021).

Meski telah disita, operasional Hotel Brothers masih berjalan normal.

Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah kendaraan tamu masih hilir mudik di hotel.

Tatang menjelaskan hotel tersebut mestinya segera dikosongkan.

"Mestinya itu segera dikosongkan," jelasnya.

Kondisi Terkini Hotel Brothers Solo Baru

Hotel Brothers Solo Baru Kabupaten Sukoharjo masih beroperasi normal pasca penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung.

Untuk diketahui, hotel yang berada di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol tersebut disita terkait kasus korupsi Asabri.

Public Relation Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Ariyani mengatakan, operasional hotel masih berjalan normal.

Mereka masih menerima tamu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Saat ini masih beroperasi seperti biasa," kata Dwi kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).

Kondisi Hotel Brothers Solo Baru seusai disita Kejagung. Petugas masih melayani tamu hotel, Senin (5/4/2021).

Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah mobil masih lalu lalang di kawasan hotel bintang tiga tersebut.

Adapun resepsionis masih sesekali melayani tamu hotel yang hendak menginap sekira pukul 18.40 WIB.

Dwi mengungkapkan, tingkat okupansi Hotel Brothers sebanyak 20 sampai 30 persen. Itu karena terimbas pandemi Covid-19.

"Total kamar kita ada 243 kamar. Jadi kurang lebih 50 kamar terisi," ujar Dwi.

"Tamu yang menginap itu ada dari luar kota dan ada yang tamu lokal," tambahnya. (tribun network/thf/TribunSolo.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini