TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda dianiaya pacarnya usai minta pertanggung jawaban.
Korban kini telah hamil 2 bulan atas perbuatan pelaku.
Korban dicekik hingga dipukul oleh pelaku.
Sudah jatuh tertimpa tangga, ungkapan ini nampaknya cocok disematkan untuk EA seorang wanita muda di Kota Palembang.
Bagaimana tidak, rasa cinta yang besar terhadap pacar, EA rela memberikan segalanya untuk sang kekasihnya itu.
Bahkan kehormatan pun sudah ia serahkan ke sang pacar, hingga kini tengah mengandung dua bulan buah cinta mereka berdua.
Namun nasib berkata lain, niat mengajak sang pacar menikah malah EA mendapatkan perlakuan kasar.
Lehernya dicekik, rambutnya dijambak hingga kepalanya dipukul.
Nasi sudah menjadi bubur, EA hanya bisa meratapi nasib gagal megajak pacar menikah.
Ia akhirnya melaporkan kejadian penganiayaan yang diterimanya dari sang pacar ke Polrestabes Palembang, Selasa (6/4/2021).
Di hadapan petugas EA menceritakan awal mula kejadian tak mengenakan itu.
Baca juga: Detik-detik Habib Bahar bin Smith Aniaya Sopir yang Antar Istrinya Belanja, Korban Sempat Diseret
Baca juga: Seorang WNI Dihukum 9 Bulan Penjara Karena Aniaya dan Injak Kaki Bayi Majikan di Singapura
Baca juga: Ibu Hamil Korban Penembakan Peluru Nyasar di Ciracas Masih Takut Keluar Rumah
EA mengaku kejadian itu terjadi pada Kamis (1/4/2021) siang.
Saat itu EA meminta sang pacar untuk mengajak orangtuanya ke rumah.
EA bermaksud meminta pertanggungjawaban sang kekasih untuk segera dinikahi.
Sebab EA mengaku dirinya tengah berbadan dua.
Namun ternyata EA tak mengajak orangtuanya ke rumah. Melainkan terlapor hanya datang sendirian.
Akibatnya EA dan sang pacar terlibat cekcok hebat.
Hingga sang pacar terpancing emosi dengan melakukan pemukulan.
"Saya hamil dua bulan, cuma minta pertanggungjawaban," kata EA, Selasa (6/4/2021).
Karena terlanjur sakit, dirinya akhirnya memilih melaporkan sang kekasih ke polisi.
"Saya tak terima sudah dipukuli, sekaligus dihamili tapi tak mau bertanggung jawab," kata dia
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan laporan korban Pasal 351 sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
"Laporan saat ini sedang ditangani Satreskrim," ungkapnya.
Berita terkait kasus penganiayaan.
(Sriwijaya Post/Diw)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cuma Mau Enaknya Doang, Giliran Diminta Tanggung Jawab tak Mau, Pacar Dipukuli