News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda Muda Minta Ibu Kandung Carikan Pelanggan, Praktik di Rumah, Ayahnya Ternyata Tahu

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Seorang ibu jual anak ke pria hidung belang. Usut punya usut, ternyata si anak lah yang meminta dicarikan pelanggan pada sang ibu.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu jual anak ke pria hidung belang.

Usut punya usut, ternyata si anak yang merupakan janda muda meminta dicarikan pelanggan pada sang ibu.

Mereka melakukan praktik tersebut di rumah.

Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka mengungkap kasus prostitusi online.

Ternyata prostitusi online ini melibatkan ibu dan anak kandungnya.

Sang ibu berperan sebagai munckari.

Dan anaknya sebagai penjaja cinta.

Anaknya ini merupakan janda muda yang sudah dua kali menikah tapi akhirnya kandas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai kasus ini.

Akhirnya diketahui sejumlah fakta-fakta yang mencengangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Apakah sajakah fakta-fakta itu? Anda bisa mengetahuinya di bawah ini.

1. Kronologi Penangkapan

TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Ia juga menjajakkan perempuan lain.

Baca juga: Kisah Sedih Wanita di Kediri yang Dipaksa Wujudkan Fantasi Suami, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Baca juga: Suami Jual Istri di Facebook, Tonton Pasangannya Layani Pria Lain Sambil Berbuat Tak Senonoh

Baca juga: Kisah Gadis 19 Tahun Jual Cabai untuk Biayai 3 Adik, Orang Tua Tewas jadi Korban Tabrak Lari

Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.

Rupanya perempuan itu adalah anak TA.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

2. Praktik di Rumah

Salah satu kamar di rumah TA digunakan untuk bisnis prostitusi.

Siswo mengatakan TA menawakan jasa perempuan melalui aplikasi online.

TA mengirimkan foto wanita kepada para pelanggan.

3. Suami Tahu

Suami TA mengetahui bisnis yang dijalani istrinya itu.

Selain itu, suami TA juga mengetahui anaknya menjadi salah satu wanita yang dijual.

Bahkan suami TA ini tinggal di rumah yang dijadikan tempat praktik prostitusi.

4. Alasan Jual Anak

Masih dijelaskan Siswo, TA menjual anaknya karena masalah ekonomi.

Bisnis haram itu sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

TA memasang tarif Rp 400 hingga 500 ribu.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

5. Keinginan Anak

TA dikabarkan tidak memaksa anaknya untuk menjalani prostitusi online.

Justru hal itu adalah keinginan anaknya.

"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.

Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.

"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.

Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.

Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.

Berita terkait prostitusi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Tahan Cuma Peluk Guling, Janda Muda di Majalengka Minta Ibu Carikan Pria Hidung Belang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini