Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja 18 tahun sering bertamu ke rumah pacarnya.
Hal ini memicu kecurigaan warga hingga akhirnya dilakukan penginatian selama empat hari.
Remaja tersebut kemudian kepergok berada di dalam kamar bersama sang kekasih.
Remaja putri berusia 18 tahun ini bukannya rajin ke sekolah atau kampus.
Tapi belakangan ini ia malah justru rajin bertamu ke kamar tidur pemuda pujannya di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Senin (5/4/2021) kemarin.
Alhasill, ia pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Sebelum diamankan petugas telah lebih dulu mengintai kebiasaan NR (18), masuk ke kamar tidur pemuda AU (22).
“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.
Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga
Baca juga: Ibu Pergoki Anaknya Dirudapaksa Suami di Ruang Tamu, Syok Korban Tanpa Busana, Ternyata Sudah 3 Kali
Baca juga: Istri Hilang Ketiga Kalinya, Pria Ini Buat Sayembara Rp 75 Juta, Pamit ke Toilet Tapi Tak Balik Lagi
Namun karena bukti permulaan tentang tuduhan ini terlalu minim, petugas pun tak berani gegabah mengambil tindakan tegas.
“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” jelasnya.
Syahrir mengungkapkan pihaknya baru berani bertindak setelah pengintaian memasuki hari keempat.