TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Satu buku jihat ditemukan dari hasil razia yang digelar di Lapas Klas IIB Lumajang, Rabu malam (7/4/2021).
Petugas menemukan buku tersebut dari satu blok yang dihuni terpidana kasus terorisme.
Terkait penemuan itu, Kepala Lapas Lumajang, Agus Wahono membenarkan bahwa di tempatnya terdapat satu terpidana teroris berinsial DH.
DH merupakan seorang pria asal Samarinda yang ditangkap oleh petugas Densus 88.
Baca juga: Ketua RT Sebut DPO Terduga Teroris Nouval Farisi Sering Gunakan Atribut FPI
Menurutnya, DH selama menjalani masa hukuman sudah berencana akan mengucapkan ikrar kembali ke NKRI dan melepas baiat terhadap pemimpin ISIS.
"Iya kami punya tahanan teroris 1 orang. Tapi terorisnya sudah melunak dan mau mendeklarasikan NKRI tapi karena ada telfon dari keluarganya akhirnya batal lagi," ujar Agus, Rabu (7/4/2021).
"Tapi tetap kami upayakan yang bersangkutan kembali setia pada NKRI," sambungnya.
Baca juga: Penampakan Rumah Kontrakan di Jagakarsa yang Digeledah Densus 88 Mabes Polri
Baca juga: Mucikari Online di Lumajang Dicokok Polisi saat Antar PSK ke Hotel
Kata Agus, selama DH berada di lapas telah menunjukkan perubahan positif.
Berkelakuan baik serta aktif mengikuti program di dalam lapas.
"Yang bersangkutan salat dia mengikuti. Kalau pengalaman saya kalau ada teroris yang masih agak radikal itu salat gak mau," katanya.
Untuk diketahui, DH menempati Lapas Lumajang sudah 3 tahun terakhir.
Rencananya, ia akan bebas pada tahun depan.
"Akan bebas pada tahun 2023," pungkasnya.
Razia di Lapas Lumajang, geledah barang bawaan warga binaan
Sasaran utama Seluruh blok Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lumajang II-B digeledah petugas, pada Rabu malam (7/4/2021).
Petugas gabungan terdiri dari Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan internal Lapas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lumajang, Agus Wahono.
Saat razia, tim dibagi menjadi 5 kelompok dan penggeledahan diawali dari Blok A.
Satu persatu warga binaan diminta keluar dari penjara.
Sementara tim gabungan didampingi kepala kamar, menyisir satu persatu barang yang ada dibawa para terpidana.
Baca juga: Hasil Sidak Serentak di Lapas dan Rutan DKI, Penanak Nasi, Sendok dan HP Disita
Agus Wahono mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya tersebut, sebagai upaya deteksi dini terjadinya potensi dan hal yang bisa mengganggu situasi keamanan di dalam lapas.
"Sasaran utamanya narkotika dan handphone," kata Agus, Rabu (7/4/2021).
Dari razia tersebut, tim gabungan menyita barang yang dianggap berpotensi mengancam terjadinya gangguan keamanan di dalam lapas.
Mulai dari sumpit, sikat gigi, korek api gas, rokok, kartu remi, alat cukur, penggaris besi, botol minyak wangi, kertas amplas, dan lain sebagainya.
Namun, tidak ditemukan narkoba ataupun alat komunikasi telepon genggam.
"Memang sudah lama Lapas Lumajang berkomitmen zero dari handphone karena itu salah satu sumber masalah. Orang bisa menggunakan handphone untuk penipuan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Baca juga: Berangkat Yasinan, Guru Ngaji di Lumajang Ditemukan Tewas di Perkebunan, Tubuh Korban Penuh Luka
Sementara dari pengakuan Agus, penggeledahan semacam ini sudah rutin dilaksanakan, minimal 1 kali dalam seminggu.
Namun, pada Hari Bakti Permasyarakatan sengaja melibatkan polisi dan BNN agar bisa melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan maksimal.
"Ini semua kami lakukan agar para warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan tenang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Buku Jihad Ditemukan di Lapas Lumajang Saat Petugas Gabungan Menggelar Razia, Milik Siapa?,