Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Remaja 18 tahun di Aceh Tamiang sering bertamu ke rumah pacarnya hingga membuat warga curiga.
Penginatian pun dilakukan selama empat hari.
Remaja tersebut kemudian kepergok berada di dalam kamar bersama sang kekasih.
Remaja putri berusia 18 tahun ini bukannya rajin ke sekolah atau kampus.
Tapi belakangan ini ia malah justru rajin bertamu ke kamar tidur pemuda pujannya di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Senin (5/4/2021) kemarin.
Alhasill, ia pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Sebelum diamankan petugas telah lebih dulu mengintai kebiasaan NR (18), masuk ke kamar tidur pemuda AU (22).
Baca juga: Nasib Gadis 18 Tahun di Aceh yang Tepergok Sering Masuk ke Kamar Tidur Pacar, Akhirnya Dinikahkan
Baca juga: Pasangan Kekasih di Gresik Tertangkap Basah Bawa Sabu, Rencana Pernikahan Terancam Gagal
“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.
“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” jelasnya.
Syahrir mengungkapkan pihaknya baru berani bertindak setelah pengintaian memasuki hari keempat.
Saat itu, persisnya Senin (5/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB, petugas memergoki NR datang ke rumah AU dan langsung masuk ke kamar tidur.