News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Heroik Emak-emak Seorang Diri Tangkap Pencuri yang Beraksi di Warungnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka DI menunjukkan uang yang dicurinya dari sebuah warung di Aceh Tamiang, Kamis (8/4/2021).

Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.

Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri.

Untungnya pelarian ini tidak berlangsung lama karena sejumlah warga yang menyadari adanya tindak pidana langsung turun tangan.

Alhasil pelaku berhasil diringkus dan sempat sesekali menerima bogem mentah dari warga.

“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.

Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.

Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Heroiknya Istri Seorang Diri Tangkap Pelaku yang Beraksi di Warung Suami

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini