TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali.
Diketahui pelakunya merupakan oknum kepala sekolah SD di kabupaten tersebut.
Sedangkan korban adalah siswinya sendiri yang duduk di bangku kelas IV.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana.
Informasi yang dihimpun, kasus pelecehan ini terjadi di ruang UKS sekolah dasar.
Mulanya kasus ini terungkap dari curhatan teman korban kepada ibu korban bahwa ada perilaku kepala sekolah yang sering menciumi anaknya tersebut.
Baca juga: Kakek Nekat Rudapaksa Cucu Kandung Sampai 3 Kali, Beraksi di Kamar Mandi hingga Laut
Bahkan siswi tersebut tampak paling disayang kepala sekolah.
Ibu korban awalnya mengacuhkan dan memilih diam.
Namun, pada malam harinya perihal curhatan teman anaknya itu dikonfirmasi kepada anaknya.
Hal itu dilakukan pada awal Maret 2021 lalu, di sekolahnya.
Salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan rumah korban membenarkan bahwa kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Karena hal itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada korps Bhayangkara.
"Ya kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Coba dicek. Bahkan korban sudah divisum,” katanya yang enggan disebut namanya, Kamis 8 April 2021.
Baca juga: Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Kebun Sawit & Rumah Kosong, Kades Ini Kini Tak Nafkahi setelah Menikah
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita membenarkan adanya laporan tersebut.