Idah mengatakan, awalnya pada hari Senin (5/4/2021) sekitar pukul 10:30, LU di suruh menyetorkan uang tunai toko sebesar Rp 376 juta ke Bank BCA Cabang Banjar.
Saat korban berangkat mengendarai sepeda motor bernopol Z 5223 YK milik H Inda Suhenda.
"Namun, setelah ditunggu sampai sekitar pukul 14:00, LU kok lama banget tidak kembali," katanya.
Kemudian, kata Idah, pemilik toko menugaskan satu pegawai laki-laki untuk menyusul LU yang sedang menyetorkan uang di Bank BCA Cabang Banjar.
Setelah itu, pegawai laki-laki tersebut kembali menemui pemilik toko dan memberi tahu bahwa LU tidak ada di Bank BCA Cabang Banjar.
Kemudian, pemilik toko langsung mengecek di Bank BCA Cabang Banjar bahwa uang sebesar Rp 376 juta belum masuk ke rekening miliknya.
"Awalnya, pemilik toko tidak ada kecurigaan terhadap LU. Karena, selama bekerja LU sudah biasa diberi tugas menyetorkan uang ke bank," kata Idah.
Namun, kata Ii, kalau melihat sikap LU beberapa hari ke belakang sering meninggalkan kamar mes pegawai wanita yang disediakan oleh pemilik toko.
"Kabar dari teman temannya, LU sering menginap di kontrakan pacarnya LU," ucap Idah.
Menurut Idah, kejadian tersebut sudah di laporkan ke pihak kepolisian Banjar.
"Ya, sudah lapor, di hari yang sama malamnya juga saya bersama pak haji ke kepolisian," ucapnya.
Idah mengatakan LU ini pegawai masih baru dibandingkan dengan pegawai lainnya.
"LU baru sekitar 2 bulan lebih bekerja di toko kedelai milik H Inda Suhenda," ujar Idah saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsAppnya, Kamis (7/4/2021).
Idah mengaku, memang sebelumnya LU ini mau di-PHK karena berbagai faktor.